Thursday, October 3, 2013

Warning: Negara Indonesia Dalam Keadaan Genting, Ketua MK Ditangkap KPK?

Berita tertangkapnya salah satu Hakim Konstitusi yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi RI, merupakan pukulan berat bagi negara Indonesia yang sedang berjuang keluar dari epidemi penyakit korupsi yang telah menggerogoti bangsa ini, tak pandang lembaga yang dibentuk pasca reformasi 1998. Baca Penangkapan Ketua MK dan Akil Mochtar ditangkap
Mahkamah Konstitusi RI merupakan salah satu lembaga (tinggi) negara selain DPR, DPD, MPR, Presiden, Wakil Presiden, MA, BPK dan Komisi Yudisial yang kedudukannya sederajat dan sama tinggi dengan Mahkamah Agung. Baca Kedudukan Mahkamah Konstitusi Dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia. Maka Ketua MK merupakan salah satu pimpinan lembaga negara yang harus menjaga kewibawaan negara dengan perilaku yang seharusnya sebagai pemimpin. Ketika penangkapan AM dalam kapasitasnya selaku Ketua MK yang diduga terkait dengan Pilkada Gunung Mas Kalteng oleh KPK tentunya merupakan pukulan berat bagi kewibawaan lembaga negara tersebut dan lembaga negara lainnya.
Kondisi tersebut tentunya membuat negara Indonesia bisa dikatakan sedang dalam keadaan "genting", mengingat bila terungkap bahwa bukan hanya Pemilukada di Gunung Mas Kalimantan Tengah yang melakukan suap kepada oknum hakim MK, maka ini berarti proses demokrasi di daerah di Indonesia terjadi kecurangan secara sistemik, sehingga tak heran bila Pemimpin di daerah banyak yang tidak memikirkan kepentingan rakyatnya dikarenakan proses yang tak jujur. Lembaga negara telah hancur, negara kita telah keropos dan ini berarti Negara dalam keadaan "genting"!

Share :

No comments:

Post a Comment