Berita tertangkapnya salah satu Hakim Konstitusi yang juga Ketua
Mahkamah Konstitusi RI, merupakan pukulan berat bagi negara Indonesia
yang sedang berjuang keluar dari epidemi penyakit korupsi yang telah
menggerogoti bangsa ini, tak pandang lembaga yang dibentuk pasca
reformasi 1998. Baca Penangkapan Ketua MK dan Akil Mochtar ditangkap
Mahkamah Konstitusi RI merupakan salah satu lembaga (tinggi) negara
selain DPR, DPD, MPR, Presiden, Wakil Presiden, MA, BPK dan Komisi
Yudisial yang kedudukannya sederajat dan sama tinggi dengan Mahkamah
Agung. Baca Kedudukan Mahkamah Konstitusi Dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia.
Maka Ketua MK merupakan salah satu pimpinan lembaga negara yang harus
menjaga kewibawaan negara dengan perilaku yang seharusnya sebagai
pemimpin. Ketika penangkapan AM dalam kapasitasnya selaku Ketua MK yang
diduga terkait dengan Pilkada Gunung Mas Kalteng oleh KPK tentunya
merupakan pukulan berat bagi kewibawaan lembaga negara tersebut dan lembaga negara
lainnya.
Kondisi tersebut tentunya membuat negara Indonesia bisa dikatakan sedang
dalam keadaan "genting", mengingat bila terungkap bahwa bukan hanya
Pemilukada di Gunung Mas Kalimantan Tengah yang melakukan suap kepada
oknum hakim MK, maka ini berarti proses demokrasi di daerah di Indonesia
terjadi kecurangan secara sistemik, sehingga tak heran bila Pemimpin di
daerah banyak yang tidak memikirkan kepentingan rakyatnya dikarenakan
proses yang tak jujur. Lembaga negara telah hancur, negara kita telah
keropos dan ini berarti Negara dalam keadaan "genting"!
No comments:
Post a Comment