Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang bekerja sama dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia menyelenggarakan Seminar Nasional dengan topik “Menuju Keadilan dan Pluralisme diantara rapuhnya Penegakan Hukum” pada hari Jumat, 21 September 2012 di Gedung Graha PKK/eks Genas Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah. Hadir sebagai pembicara yaitu Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H. (Ketua Komisis Yudisial Republik Indonesia), H. M. Sofhian Mile, S.H., M.H. (Bupati Banggai) dan Dr. Daniel Yusmic P. Foekh, S.H., M.H. (Wakil Dekan Fakultas Hukum UNIKA Atmajaya Jakarta).
Seminar Nasional ini diawali dengan Doa yang dipimpin oleh Pdt. N.
Mbatono, S.Th. dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua BPC GMKI Luwuk (
Imanuel Monggesang, SE. ), Bupati Banggai ( H. M. Sofhian Mile, S.H.,
M.H.), Pengurus Pusat GMKI ( Santo Gotia, SH ) dan Ketua Komisi
Yudisial Republik Indonesia ( Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H. )
sekaligus membuka secara resmi Seminar dengan ditandai pemukulan gong
dan penyerahan cindera mata dari Komisi Yudisial kepada PP GMKI.
Kegiatan seminar yang dipandu moderator Pdt. O. Djaka, S.Th. ini
dihadiri kurang lebih 250 orang yang terdiri dari Senior Members GMKI,
Anggota GMKI Cabang Luwuk, Forum Komunikasi Musyawarah Pimpinan Daerah
Kab. Banggai, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Pejabat birokrasi di
lingkungan Pemkab. Banggai, Jaksa, Hakim, Advokat, Tokoh-tokoh Agama,
Akademisi, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda, Mahasiswa, Pelajar, Pemuda
Gereja dan undangan lainnya.
Ketua Komisis Yudisial RI sebagai pembicara pertama selain memaparkan
tentang keberadaan Lembaga Negara Komisi Yudisial RI juga menekankan
pentingnya peranan masyarakat dalam mengawasi aparat penegak hukum,
termasuk GMKI sebagai OKP mitra Komisi Yudisial dalam mengawasi hakim,
selanjutnya Bupati Banggai sebagai pembicara kedua menguraikan keadilan
dimulai dari reformasi dibidang ekonomi, politik dan hukum dimana
banyak aturan yang tumpang tindih serta pluralisme merupakan sebuah
keniscayaan dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Sebagai pembicara
terakhir Dr. Yusmic lebih menekankan pada soal pengadaan tanah untuk
kepentingan publik yang akhir-akhir ini sering menjadi sumber konflik
horizontal maupun vertikal apalagi dengan lahirnya UU Nomor 2 Tahun 2012
tentang Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
Seluruh rangkaian kegiatan seminar ini diakhiri dengan pembagian
sertifikat kepada peserta yang hadir. Selain kegiatan seminar ini,
Komisi Yudisial RI juga memberikan Pelatihan Pengawasan Terhadap Hakim
kepada seluruh kader GMKI Cabang Luwuk pada keesokan harinya ditempat
yang sama oleh Firmansyah Arifin, SH seorang Tenaga Ahli Komisi
Yudisial.
No comments:
Post a Comment