Setiap memasuki bulan Desember dimana pada bulan ini umat Kristen merayakan hari besar gerejawi yaitu hari kelahiran Yesus, kita direpotkan dengan polemik halal atau haram mengucapkan selamat "natal" oleh elemen umat lainnya. Polemik ini kadang memicu renggangnya hubungan kemanusiaan antar sesama warga negara Indonesia.
Kita sering membaca status orang lain di media sosial dan media berita online yang mengharamkan sesama manusia yang berbeda agama agar tidak saling mengucapkan selamat pada hari-hari besar keagamaan. Sebagai penganut agama Kristen, saya hanya bisa tersenyum dan bergumam dalam hati, kita yang merayakan mengapa kamu yang repot? Harusnya setiap perayaan agama apapun membawa sukacita bagi semua orang.
Untuk itu kali ini saya memberikan alternatif ucapan "natal" kepada umat lain yang ingin tetap menjaga rasa persaudaraan sesama anak bangsa Indonesia dengan memberi ucapan kepada sahabat, rekan, teman atau keluarga tanpa mengurangi kadar keimanan masing-masing.
Kata "natal" dari bahasa Portugis bermakna "kelahiran" dan secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yaitu Dies Natalis. Natal (kelahiran) akan bermakna perayaan hari kelahiran Yesus (Isa Al-masih) bila digabungkan menjadi Natal Yesus atau Natal Yesus Kristus. Sehingga bila kita hanya memberi ucapan selamat natal hanya bermakna selamat lahir atau selamat ulang tahun. Hanya kemudian Natal menjadi identik dengan perayaan umat Kristen akan kelahiran Yesus. Akan tetapi dalam hal ucapan kita tidak menyebut Nabi/Tuhan umat lain, sehingga kepercayaan dan hubungan persaudaraan tetap terjaga.
Dari pengertian diatas, maka silahkan memakai ucapan yang sesuai, misalnya;
- Selamat Natal = Selamat Lahir
- Selamat Hari Natal = Selamat Hari Lahir
- Selamat Hari Raya Natal = Selamat Hari Besar Kelahiran
- Selamat Hari Raya Natal Yesus = Selamat Merayakan Hari Kelahiran Yesus.
Silahkan memberi ucapan sesuai dengan keyakinan dan ketulusan hati kita masing-masing. Salam Anak Bangsa.